el-Insyaet Online - Mencari ilmu
hukumnya wajib bagi setiap orang Islam laki-laki dan perempuan. Seperti
maqolah, Tholabul Ilmi Faridhotun ‘Ala
Kulli Muslimin Wal Muslimat. Itulah hadits rasul yang sangat masyhur
Dalam hadits lain juga banyak yang dapat kita jumpai seperti, carilah ilmu walau sampai ke negeri cina. Carilah ilmu dari pangkuan hingga liang lahad.
llmu merupakan kebutuhan bagi
setiap manusia. Lewat mencari ilmu-lah kebutuhan rohani dapat terpenuhi. Saking
pentingnya ayat yang diturunkan pertama kali adalah Iqro’, yang terdapat dalam
Surat Al ‘Alaq.
Bacalah, dengan membaca kita
akan tahu sesuatu yang baru. Membaca tidak hanya terbatas pada tekstual saja. Tetapi
membaca juga ada yang berbentuk visual.
Malah, pada dewasa ini membaca visual lebih menarik dan di gemari. Dengan
populernya media seperti televisi, fotografi, radio, dan handphone.
Tesktual, visual, suara,
suasana, situasi kondisi dan misteri adalah beberapa hal yang bisa kita baca.
Jadi apapun yang bisa kita baca, bacalah. Kita bisa membaca yang ada di sekitar
kita dengan melihat, mendengarkan, meraba, mencium, merasakan dan menafsirkan.
Al Qur’an yang memuat Surat Al ‘Alaq, merupakan kitab suci yang diturunkan secara universal, yaitu berlaku sampai kapanpun dan diturunkan untuk semua manusia. Tapi yang terkena hukum dalam Al Qur’an hanya orang Islam mukalaf saja, orang non muslim tidak wajib. Semisal dalam Al Quran ada ayat yang memerintah shalat yang berkewajiban shalat hanya orang mukalaf.
Dalam Alquran ada ayat yang memerintah puasa, hanya orang mukalaf yang berkewajiban puasa. jadi, perintah Iqro ditujukan kepada orang islam.
Dalam ilmu Ushul Fiqih, yaitu ilmu yang mempejalari cara mengambil dalil untuk dasar hukum, memerintah sesuatu berarti secara otomatis melarang sesuatu yang berlawan. Seperti guru memerintah siswa berdiri di depan kelas berarti melarang siswa tersebut duduk. Ayat Al Quran memerintah mengerjakan sholat berarti melarang meninggalkan sholat. Allah memerintah melalui Al Quran untuk berpuasa berarti Allah melarang orang islam meninggalkan puasa. Jadi, perintah Allah untuk mencari ilmu berarti juga melarang kita untuk tidak mencari ilmu.
Begitu pula hadits yang terjemahannya mencari ilmu hukumnya wajib bagi setiap orang islam, baik itu laki-laki atau perempuan. Mencari ilmu itu wajib berarti tidak mencari ilmu hukumnya haram bagi orang islam. Berulangnya perintah mencari ilmu itu berarti sangat kuat dan mengikatnya perintah itu, sedangkan tujuan dari mencari ilmu yaitu agar paham akan sesuatu.
Carilah ilmu dari pangkuan sampai liang lahat merupakan ungkapan yang menjelaskan tentang mencari ilmu selama nyawa masih terangkai dengan badan. Bagi orang yang masih hidup sampai tua, tak terhitung lagi jumlah ilmu saking banyaknya ia paham tentang ilmu, istilahnya pintar. Jadi, hadist ini bisa diartikan memerintah orang islam untuk pintar. Perintah menjadi pintar berarti melarang bodoh.
Mengambil kesimpulan dengan mengambil relasi atau hubungan ayat dan hadist diatas, orang islam dilarang untuk tidak mencari ilmu. Sedangkan mencari ilmu bagi orang islam hukumnya wajib.
Tujuan dari pencarian ilmu adalah agar paham, jika paham akan suatu ilmu dari pangkuan sampai liang lahat maka dia orang yang pintar. Lawan kata dari pintar adalah bodoh. Maka, semua teori ini dapat disingkat menjadi kalimat . orang islam dilarang bodoh.
Media pelajar merupakan sarana baca bagi para pencari ilmu. Didalamnya terdapat pengtahuan dan wawasan baru yang sesuai dengan pertumbuhan jiwa pelajar. Berbeda dengan koran, koran sifatnya umum dan terkadang bahasannya tidak disukai para KAUM pelajar. Karena media pelajar yang mengolah adalah pelajar sendiri maka isi media tersebut sesuai dengan gaya khas masing-masing sekolah.
Kesimpulannya, media pelajar
merupakan salah satu wujud para pelajar dalam melaksanakan perintah Allah
mendapat pahala. Apalagi bagi awak redaksi yang menyajikan ilmu dan pengetahuan
untuk di baca orang banyak. Jadi media banyak menfaatnya.
Posting Komentar